Koperasi sekolah merupakan organisasi ekonomi di lingkungan sekolah yang dikelola oleh siswa dan guru, dengan tujuan untuk membina jiwa kewirausahaan, tanggung jawab, dan gotong royong di kalangan siswa. Koperasi sekolah biasanya didirikan berdasarkan prinsip koperasi yaitu dari, oleh, dan untuk anggota.
Fungsi dan Tujuan Koperasi Sekolah:
-
Membina jiwa kewirausahaan siswa sejak dini.
-
Melatih siswa dalam manajemen dan organisasi.
-
Menyediakan kebutuhan sekolah seperti alat tulis, buku, makanan ringan, dan perlengkapan lainnya dengan harga terjangkau.
-
Mengajarkan nilai-nilai ekonomi, tanggung jawab, disiplin, dan kejujuran.
-
Sebagai sarana praktik ekonomi dan pembelajaran langsung bagi siswa.
Ciri-ciri Koperasi Sekolah:
-
Anggotanya adalah siswa, guru, dan staf sekolah.
-
Dikelola oleh pengurus koperasi yang biasanya dipilih dari kalangan siswa dan dibimbing oleh guru.
-
Keuntungan (sisa hasil usaha/SHU) biasanya digunakan untuk kepentingan bersama atau pendidikan.
Jadi, koperasi sekolah merupakan wadah pembelajaran praktik ekonomi yang sangat bermanfaat bagi siswa dalam membentuk karakter dan keterampilan hidup.